Gubernur
Pilihan Umar bin Abdul Aziz, dari Kalangan Orang-Orang Shalih Lagi Baik
Gubernur
yang dipilih oleh umar adalah gubernur yang tsiqah (kredibel), orang-orang
mulia lagi baik yang terkenal dengan amanah, ilmu, kekuatan pribadi, tawadu’,
kebersihan diri, ‘adalah, berakhlaq mulia, berkasih sayang kepada
rakyat, bisa menjadi teladan, berkenan bermusyawarah, tulus, tidak egois,
kapabel, cerdik dan bijak.
Bagaimana
umar memilih gubernur? Lihatlah apa yang dikatakan pada Amr bin al-Muhajir
al-Anshari, seorang di antara pengawalnya
“Demi
Allah, wahai Amr, sesungguhnya kamu mengetahui bahwa antara diriku dengan
dirimu tidak ada hubungan kekerabatan selain hubungan Islam, akan tetapi aku
mendengarmu sering membaca Al Qur’an, aku melihatmu shalat di tempat yang
menurutmu tidak terlihat oleh seseorang, aku melihatmu shalat dengan baik,
ambillah pedang ini dan sekarang kamu adalah kepala pengawalku”
Umar
tidak suka mengangkat seseorang yang terbenam dalam kedzaliman atau bekerja
bersama orang-orang yang bertindak dzalim. Jika khalifah sebelumnya menjadikan
kekerabatan dan fanatisme menjadi pijakan dalam mengangkat seseorang, tidak
bagi umar. Tidak juga seperti seorang Hajjaj, yang memimpin dengan kekerasan,
dan menghukum hanya dengan dasar praduga.
Hal
ini memberikan efek positif bagi kestabilan negeri, karena masyarakat menerima
sirah para gubernur mereka dan memuji tingkah laku mereka.
Umar
langsung mengawasi segala proyek yang berjalan di negerinya, baik kecil atau
besar. Beliau mengecek kerja gubernurnya. Beliau pun tidak melalaikan perhatian
terhadap rakyat secara langsung meskipun gubernur nya adalah orang-orang
pilihan.
Pernah
umar ditanya oleh seseorang, “Wahai amirul mukminin, seandainya Anda berkendara
dan bersantai?”. Maka beliau menjawab, “Lalu siapa yang akan melaksanakan
pekerjaan di hari itu?”. Orang I tu menjawab, “Anda laksanakan esok hari?”.
Umar menjawab, “Pekerjaan satu hari saja sudah sangat melelahkan, lalu
bagaimana dengan pekerjaan dua hari?”
Umar
menghabiskan waktu untuk menata kebijakan reformasinya, mencakup segala bidang.
Sehingga ia mewariskan banyak kebijakan-kebijakan, dan mengirimkannya kepada
para gubernur untuk dieksekusi. Kebijakan disampaikan dengan rinci, jelas.Umar
mengirimkan kebijakan dengan disertai arahan mendidik, mengingatkan besarnya
amanah, menakuti mereka akan Allah, meminta mereka agar selalu merasa dalam
pengawasan Allah.
“Saudaraku,
aku mengingatkanmu dengan penduduk neraka yang tidak pernah tidur untuk
selama-lamanya. Berhati-hatilah, jangan sampai kamu berpaling dari Allah
sehingga ia menjadi akhir kehidupanmu dan harapanmu terputus”
Umar
juga tidak sembarang mengumpulkan informasi. Beliau mencari sumber akurat yang
bisa dipercaya, tentang urusan rakyat dan bagaimana gubernur menjalankan
amanahnya.
Segala
kecermatan umar dalam memberikan instruksi sekaligus mengawasi pelaksanaannya membuat
para gubernur dan pegawai selalu terdorong bekerja, siang malam. Beliau
mengirimkan pula tim pemeriksa yang akan mengecek terkait pengaduan rakyat, isu
yang beredar, dan segala urusannya.
Berikut
surat Umar, betapa ia mendorong rakyat secara moril dan materiil mengawasinya
dan mengawasi pegawainya agar tidak melenceng dar iAl Qur’an dan sunnah.
“Sesungguhnya
aku berlepas diri dari kezaliman siapa yang menzalimi kalian. Ketahuilah, bahwa
tidak ada keharusan izin untuk menemuiku bagi siapa yang didzalimi. Aku adalah
sandaran setiap orang yang didzalimmi. Ketahuilah bahwa siapa pun pegawaiku
yang menyimpang dari kebenaran dan tidak beramal dari Al Qur’an dan as sunnah
maka kalian tidak wajib menaatinya. Ketahuilah bahwa siapa pun yang datang
dengan membawa suatu berita yang dengannya Allah memperbaiki, baik khusus
maupun umum, maka dia mendapatkan seratus sampai tiga ratus dinar dari pihak
yang berwenang, sesuai dengan apa yang dia niatkan. “
Perencanaan
dalam birokrasi umar
Umar
bersandar pada Allah, kemudian mengumpulkan informasi dan mampu membacanya
dengan baik, memandang jauh ke depan dan merealisasikan sasaran yang
dicanangkan. Umar berkata, “Barangsiapa melakukan sesuatu tanpa ilmu, maka dia
lebih merusak daripada memperbaiki”.
Umar meletakkan sasaran, memilih sarana, menentukan proses dan menyatukan
pelaksanaan dalam perencanaannya. Satu hal yang menjadi sasaran utamanya adalah
perbaikan dan pembaruan yang lurus di atas manhaj Nubuwah dan manhaj Khulafa’
rasyidin.
Tindakan
prevetif untuk mengantisipasi kerusakan birokrasi di zaman umar
Menaikkan
gaji pegawai, namun ketat terhadap keluarganya sendiri (hidup sangat sederhana)
- Menutup peluang
korupsi dan menyumbat apa-apa yang mendorong pegawai untuk berkhianat dan
mencuri uang kaum muslimin
- Menjamin
konsentrasi gubernur, pejabat dan pegawai terhadap tugas Negara dan
mengurus hajat kaum muslimin
Berusaha
secara sungguh-sungguh membentengi diri dari dusta
Umar
menutup peluang kerusakan birokrasi dengan memperingatkan para pegawai agar
tidak terseret kepada keburukan yang ditimbulkan oleh kedustaan dan
kepura-puraan dalam mengambil keputusan-keputusan.
Menolak
menerima hadiah dan hibah
Umar
menghapus hadiah-hadiah yang diterima oleh para pejabat Bani Umayyah
sebelumnya, khususnya hadiah dalam rangka perayaan hari raya Persia. Bahkan
Umar menulis surat kepada salah seorang yang meminta hadiah, “Demi Allah, jika
kamu mengulangi hal ini, maka jangan pernah bekerja untukku selamanya, dan aku
pun tidak ingin melihat wajahmu.”
Larangan
boros dan foyafoya – sebagai wujud ia menjaga harta kaum muslimin
Umar
menolak segala kemewahan yang diberikan setelah pengangkatan dirinya sebagai
gubernur, misalnya : kendaraan, kamar dengan perlengkapan yang baru, permadani
dan kasr-kasur, untuk dimasukkan ke Baitul Maal kaum muslimin. Sedangkan ia
menggunakan keledainya saja.
Selain
itu, dalam menulis surat, ia memerintahkan gubernur untuk tidak menulis pada
lembaran lebar, dengan pena tebal dan tulisannya dipanjangkan. Sehingga
kemudian surat-surat Negara hanya selebar satu jengkal atau seukuran itu.
Berikut
ada contoh surat beliau kepada seorang gubernur,
“Jika suratku ini telah kamu terima, maka perkecillah pena, persingkatlah tulisan dan kumpulkanlah hajat-hajat yang banyak dalam satu lembar, kaum muslimin tidak memerlukan ucapan berlebihan namun merugikan Baitul Maal mereka. Wassalam.”
Melarang
para gubernur dan para pejabat untuk ikut terjun dalam perdagangan (bisnis)
Umar
menulis dalam suratnya kepada gubernur, “Kami berpendapat bahwa pemimpin tidak
(boleh) berdagang, seorang pejabat tidak halal berniaga dalam kekuasaannya yang
menjadi tanggung jawabnya, karena jika soerang pemimpin berdagang, maka dia
akan mementingkan dirinya dan terjerumus ke dalam hal-hal yang menyulitkan,
sekalipun dia sudah berupaya untuk tidak melakukannya”
Menurut
Umar, jika gubernur/pejabat berdagang, maka ia bisa jadi tersibukkan oleh
perdagangannya sehingga melalikan hajat dan kepentingan kaum muslimin, dan ada
kemungkinan melahirkan sikap segan terhadapnya karena kedudukannya dan dia
melakukan hal yang tidak termasuk ke dalam haknya.
Ibnu
khaldun menyatakan juga, 8 abad setelah itu, “Sesungguhnya perniagaan dari
penguasa merugikan rakyat dan menyulitkan pemasukan Negara”
Membuka
jembatan penghubung di antara pemimpin dengan rakyat
Jika
pemerintahan sebelumnya para pengawal memasang jaring besi sehingga tidak mudah
rakyat datang menemui khalifah, maka pada pemerintahan Umar, rakyat justru
diberi hadiah dan upah jika bersedia datang dan melaporkan kerusakan yang
terjadi atau mengusulkan perbaikan.
Umar
memerintahkan gubernur dan pejabat membuka jaringan luas kepada masyarakat,
supaya rakyat mudah menyampaikan aspirasinya.
Mengevaluasi
tanggung jawab kepada para gubernur sebelumnya
Umar
melakukan penangkapan Yazid bin Al Muhallab, gubernur Khurasan, lalu
mengevaluasinya. Hingga kemudian Umar berkata, “Aku tidak melihat tindakan yang
tepat terhadapmu, kecuali menahanmu. Bertaqwalah kepada Allah dan kembalikan
harta yang ada padamu, karena ia adalah hak kaum Muslimin, aku tidak mungkin
membiarkannya”. Maka beliau memenjarakannya.
Umar
selalu memonitor gubernurnya, mengawasi mereka dan meminta mereka bertanggung
jawab atas kelalaian mereka. Bahkan umar pernah menulis kepada salah satu gubernurnya,
“Orang yang mengadukanmu semakin banyak, orang yang berterimakasih padamu
justru semakin sedikit, maka bertingkahlah yang lurus atau kamu harus
mengundurkan diri. Wassalam”
Sentralisasi
dan desentralisasi dalam birokrasi
Pertimbangan
apakah suatu kebijakan berlaku sentralisasi atau desentralisasi adalah sebagai
berikut:
- Keterkaitan
suatu perkara atau sebuah kebijakan dengan kemaslahatan umum atau khusus
- Urgensi perkara
di mana sentralisasi atau desentralisasi akan diterapkan padanya. Misalnya
terkait hukuman mati, prinsip sentralisasi lebih baik, karena tidak
terkait dengan kemaslahatan umat secara luas, dan terkait nyawa dari
seseorang yang harus benar-benar dipastikan ketepatan putusan tersebut.
- Perkara-perkara
baru yang belum tertera di dalam Al Qur’an dan as sunnah, mempunyai
tingkat kepentingannya sendiri
- Pertimbangan
jarak wilayah antara khalifah dengan gubernur
- Pertimbangan
waktu yang mungkin melahirkan dampak negative yang bisa sampai ke tingkat
kematian
- Adanya orang
yang bisa diandalkan dan dipercayai ilmunya (untuk dimintai pendapat),
contoh Hasan Al Basri
- Pertimbangan
kecepatan dan keselamatan dalam pelaksanaan sebuah pekerjaan
- Pertimbangan
pemberian kepercayaan kepada para hakim, para gubernur dan para pejabat.
Prinsip
fleksibelitas dalam birokrasi
Mengapa
harus fleksibel? Karena kata Umar, “Seandainya aku melelahkan diriku dan
orang-orangku, maka hal itu tidak perlu lama bagiku dan bagi mereka untuk
berguguran”. Sehingga perlu bertahap, sehingga perubahan yang diusung menjadi
nilai, bukan sekedar beban yang memberatkan dan akan tidak lama membuat
seseorang berguguran.
Berikut
adalah saksi-saksi penerapan fleksibilitas Umar:
Permintaan
kami kepadamu untuk bersegera, jangan membuatmu menunda shalat dari waktunya
Kata
Umar kepada seorang utusan yang telah berangkat ke Mesir, dan diminta untuk
datang kembali, “Tidak perlu cemas, hari ini adalah hari jumat, jangan
berangkat sebelum kamu shalat jum’at, sekalipun kami mengutusmu untuk
suatu urusan yang urgen bagi kaum muslimin, namun permintaan kami kepada untuk
bersegera, janganlah membuatmu menunda shalat dari waktunya”
Mengapa
kamu tidak menunggu habis bulan ramadhan, baru kamu berangkat
Umar
mengundang gubernur Khurasan, maka gubernur tersebut langsung berangkat menuju
ibukota memenuhi panggilan khalifah. Manakala dia tiba di Damaskus, Umar
melihat tanda-tanda kelelahan dan kepayahan padanya, Umar bertanya, “Kapan kamu
berangkat?”. Dia menjawa, “Di bulan Ramadhan.” Umar berkata, “Benar orang
berkata bahwa kamu adalah orang yang lugu. Mengapa kamu tidak menunggu untuk
berbuka (habis ramadhan) baru bkamu berangkat (kepadaku).”
Jangan
membuat rakyat lelah, jangan menyulitkan mereka dan jangan memberatkan mereka
Yaitu
saat Maimun bin Mihran mengurusi administrasi Damaskus diadukan oleh orang-orang
cacat yang berhak mendapat santunan, “Dia menyulitkan kami, memberatkan dan
menyusahkan kami”. Maka Umar menulis surat, “Jika surat ini tiba di tanganmu,
maka jangan membuat orang-orang lelah, jangan menyulitkan dan memberatkan
mereka, aku tidak menyukai hal itu.”
Fleksibilitas
dalam dialog dan kesepahaman
Dialog
yang dilakukan Umar adalah dialog yang tenang dan mengasah argumentasi.
Fleksibilitas
pemikiran
Beliau
menjauhi sikap stagnan, menyulitkan diri. Misalnya terkait gaji mengajar yang
diterima berbeda oleh yazid dan harits. Yazid menerima, dan Harits tidak
menerima. Umar tiidak mempermasalahkan hal ini.
Pentingnya
waktu dalam birokrasi
Umar
menghabiskan mayoritas waktunya, sekalipun bukan seluruhnya, dalam menjalankan
urusan Negara, atau dalam bekerja demi kemaslahatan umat, atau dalam menunaikan
hak-hak Allah dalam ibadah. Umar menggunakan malamnya untuk shalat dan
bermunajat, beliau tidak berbicara kepada siapapun setelah shalat witir. Dalam
perkara pemanfaatan waktu ini terdapat sebuah kata-kata bijak yang dinisbatkan
kepada Umar, “Sesungguhnya malam dan siang bekerja padamu, maka bekerjalah pada
keduanya”
Dasar
pembagian tugas dalam birokrasi
“Sesungguhnya
kekuasaan itu mempunyai pilar-pilar di mana ia tidak bisa tegak kecuali
dengannya. Seorang gubernur adalah pilar, hakim adalah pilar, petugas Baitul
Maal adalah pilar, pilar keempat adalah aku.” à maksudnya : Khalifah.
Sebab
keberhasilan birokrasi Umar bin Abdul Aziz
- Sifat pribadi
Umar
- Memiliki
pandangan perbaikan (reformasi) dan pembaruan dengan rambu-rambu yang
jelas
- Dukungan umat
terhadap program, karena melihat kejujuran dan keikhlasan Umar dalam
memimpin
- Adanya ulama
Rabbaniyin yang terpilih, dan mempunyai kapabilitas untuk memimpin Negara
dan umat
- Kesungguhan
menjadikan syariat Allah sebagai hokum dalam segala urusan
(Dari
Buku Perjalanan Hidup Khalifah yang Agung Umar bin Abdul Aziz, penulis : DR.
Ali Muhammad Ash-Shallabi)
https://www.facebook.com/notes/windy-anita-sari/fikih-birokrasi-umar-bin-abdul-aziz/10151160759894055
0 komentar:
Posting Komentar